Frequently Asked Questions (F.A.Q.)

Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan mengenai layanan konsultasi dan fitur SiKUBIS.

Bagaimana syarat mendirikan koperasi baru di Bantul?
Syarat mendirikan koperasi baru meliputi: (1) Anggota pendiri minimal 9 orang untuk koperasi primer. (2) Memiliki Akta Pendirian Koperasi yang disahkan oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). (3) Melakukan Rapat Pembentukan Koperasi dengan dihadiri Pejabat Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul. (4) Memiliki modal awal penyertaan.
Kelembagaan
Di mana saya bisa mengajukan bantuan modal usaha bagi UMKM?
Bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bantul, pengajuan fasilitas permodalan dapat dilakukan melalui beberapa jalur resmi: (1) Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bekerja sama dengan Bank Penyalur (seperti Bank BPD DIY, BRI, Mandiri, BNI). (2) Dana Bergulir dari lembaga pengelola dana bergulir daerah. (3) Fasilitasi kemitraan pembiayaan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Bantul secara berkala.
Pembiayaan dan Modal
Bagaimana cara mendaftarkan Sertifikat Halal untuk produk makanan/minuman?
Pendaftaran sertifikasi halal saat ini dapat diajukan secara online melalui sistem SIHALAL (sehati.halal.go.id) BPJPH. Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul juga secara berkala menyediakan program fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi pelaku usaha mikro. Anda dapat berkonsultasi langsung dengan konsultan SiKUBIS di bidang Produksi untuk pendampingan pendaftaran berkas.
Produksi
Apakah ada pelatihan digital marketing untuk pelaku usaha mikro?
Ya, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul rutin menyelenggarakan kelas inkubasi bisnis dan pelatihan pemasaran digital (digital marketing), mulai dari foto produk, pembuatan konten promosi, hingga optimasi marketplace. Informasi pendaftaran diumumkan melalui website resmi dan Instagram @dkukmppbantul.
Pemasaran
Bagaimana cara mendaftar konsultasi tatap muka dengan konsultan SiKUBIS?
Untuk mendaftar konsultasi: (1) Pastikan Anda telah memiliki akun terdaftar di aplikasi SiDAKUI. (2) Buka menu Konsultasi Bisnis di aplikasi. (3) Buat permohonan konsultasi baru dengan menjelaskan permasalahan usaha Anda secara jelas. (4) Sistem akan meneruskan permohonan ke konsultan ahli yang relevan untuk dijadwalkan sesi konsultasi daring maupun tatap muka.
SDM dan Keahlian